Analisis Yuridis Terhadap Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi Menjadi Tambak Udang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah
LEGAL OPINION Analisis Yuridis Terhadap Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi Menjadi Tambak Udang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah I. Pendahuluan Penetapan tersangka terhadap seorang pengusaha tambak udang di Kabupaten Batang yang diduga mengalihfungsikan lahan sawah menjadi tambak udang memunculkan diskursus hukum mengenai batasan hak atas tanah, perlindungan lahan pertanian pangan, tata ruang, dan kriminalisasi pelanggaran pemanfaatan ruang. Perkara ini menjadi menarik karena secara faktual pelaku diduga menguasai atau memiliki hak atas tanah yang digunakan. Namun negara berpendapat bahwa hak atas tanah tersebut tidak dapat digunakan secara bebas apabila bertentangan dengan fungsi ruang yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu dilakukan pengkajian terhadap konstruksi hukum yang menjadi dasar penegakan hukum dalam perkara tersebut. II. Rumusan Masalah 1. Apakah pemilik atau ...